Sejarah Universitas Kusuma Husada Surakarta

Universitas Kusuma Husada Surakarta dimulai oleh berdirinya Akademi Keperawatan dan Akademi Kebidanan Kusuma Husada Surakarta. Akademi Keperawatan dan Akademi Kebidanan Kusuma Husada Surakarta berdiri sejak tanggal 21 April 2001 di bawah naungan Yayasan Kusuma Husada Surakarta. Akademi Keperawatan (Akper) mendapatkan ijin penyelenggaraan dari Departemen Pendidikan Nasional melalui Surat Keputusan Mendiknas RI No.236 /D/O/2001 dan Akademi Kebidanan (Akbid) mendapatkan ijin penyelenggaraan dari Departemen Pendidikan Nasional melalui Surat Keputusan Mendiknas RI No.232/D/O/2001.

Setelah melalui perjalanan waktu, Akademi Keperawatan dan Akademi Keperawatan Kusuma Husada Surakarta menjadi STIKes Kusuma Husada Surakarta, yang mendapatkan ijin penyelenggaraan dari Departemen Pendidikan Nasional melalui Surat Keputusan Mendiknas RI No. 173/D/O/2009 tanggal 16 Oktober 2009 bersamaan dengan pemberian ijin penyelenggaraan Program Studi Sarjana Keperawatan (S1) dan penggabungan Akademi Keperawatan Kusuma Husada Surakarta dengan Akademi Kebidanan Kusuma Husada Surakarta menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Kusuma Husada Surakarta. STIKes Kusuma Husada Surakarta telah Terakreditasi Institusi Perguruan Tinggi oleh BAN-PT No: 262/SK/BAN-PT/Akred/PT/IV/2015 tertanggal 18 April 2015

Setelah itu pada tahun 2016 menyelenggarakan Program Studi Profesi Ners, dengan gelar Ners (Ns.). pada tahun 2018 menyelenggarakan Program Studi Gizi Program Sarjana, Program Studi Kebidanan Program Sarjana dan Program Studi Profesi Bidan Program Profesi, Program Studi Promosi Kesehatan Program Sarjana Terapan, Program Studi Administrasi Kesehatan Program Sarjana, Program Studi Administrasi Rumah Sakit Program Sarjana, Program Studi Farmasi Program Sarjana.
Setelah itu pada tahun 2020 menjadi Universitas Kusuma Husada dengan 2 Fakultas yaitu Fakultas Ilmu Kesehatan dengan prodi yang sudah ada dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis dengan 2 prodi baru yaitu Sarjana Bisnis Digital dan Sarjana Pedagangan Internasional dengan SK  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Repoublik Indonesia Nomor 91/M/2020 tertanggal 28 Januari 2020